Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau

Survei Kepuasan Masyarakat

Menurut PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Tujuan Survei Kepuasan Masyarakat

Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan

Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik

Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik