Pekanbaru - Dalam rangka mensukseskan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor 2020, Ka UPT Selat Panjang, Sudirman SH menggandeng PT Telkomsel untuk program sosialisasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kerjasama tersebut dalam bentuk pengiriman Short Message Service (SMS) bergambar melalui layanan My Ads Telkomsel kepada 2000an pengguna layanan Operator tersebut.
Pengiriman SMS akan dibatasi hanya untuk pengguna Telkomsel di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu untuk lebih memaksimalkan jangkauan informasi kepada pengguna.
"Ada sekitar 2000an sms bergambar yang dikirim oleh pihak Telkomsel kepada pengguna layanannya. Dan tentu saja pengiriman akan dibatasi hanya untuk pengguna di wilayah ini saja (Kab Kepulauan Meranti). Tujuannya ya supaya informasi lebih tepat sasaran," ujar Sudirman.
Pihak Telkomsel sendiri menyambut baik program Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Harapannya, semoga informasi yang dikirim melalui fasilitas SMS Blast ini dapat membantu pihak Bapenda Prov Riau mengkomunikasikan program-programnya kepada masyarakat Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti.