Kepala Bapenda Riau mengapresiasi langkah konkrit Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang mulai melakukan pembayaran tunggakan kendaraan dinasnya yang diwacanakan melalui APBD-P 2020.
Terhitung Rabu (25/11) kemarin Pemkab Kepulauan Meranti mulai membayar sejumlah tunggakan kendaraan dinasnya di UPT Selatpanjang.
Hal tersebut bisa dilihat dari antrian kendaraan dinas plat merah yang mengantri untuk dilakukan verifikasi oleh petugas Samsat sebagai salah satu proses pembayaran pajak.
Ka UPT Selatpanjang, Sudirman SH mengatakan setidaknya ada 30 lebih kendaraan yang telah diproses untuk membayar pada hari itu.
"Selain 30 unit lebih yang pembayarannya secara kolektif, ada juga kendaraan dinas dari sejumlah OPD yang membayar masing-masing," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PemKab Kep Meranti meminta data rincian kendaraan dinas plat merahnya yang menunggak.
"Kita terus berkoordinasi dengan pihak PemKab Kep Meranti dan Alhamdulillah, setelah data rinciannya kita berikan, pihak Pemkab langsung menganggarkan pembayarannya," lanjut Sudirman.
Badan Pendapatan Daerah
Provinsi Riau
Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru
Email
adminweb.dipenda@riau.go.id
Copyright © All rights reserved | Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau